Nama Kelompok :
Haries Yoga Pratama (59411031)
Haris
Meifajri (53411232)
- 4ia18 -
BAB I
LATAR BELAKANG
Kepercayaan
terhadap perbankan tidak hanya terkait dengan keamanan simpanan nasabah di bank
tersebut, tetapi juga terhadap keamanan sistem dan prosedur, pemanfaatan
teknologi serta sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan kepada nasabah.
Salah
satu aspek risiko yang hingga kini belum banyak diantisipasi adalah kegagalan
transaksi perbankan melalui teknologi informasi (technology fraud) yang dalam
risiko perbankan masuk kategori sebagai risiko operasional. Secara umum, risiko
operasional, menurut Basel Accord, didefinisikan sebagai kerugian akibat
terjadinya kegagalan akibat faktor manusia, proses, dan teknologi yang
menyebabkan terjadinya ketidakpastian pendapatan bank.
Seiring
dengan kemajuan teknologi informasi, proses operasional sebagian besar bank
saat ini dilakukan selama 24 jam tanpa mengenal batasan jarak, khususnya bagi
bank-bank yang telah dapat melakukan aktivitas operasionalnya melalui delivery
channels, misalnya ATM, internet banking, phone banking, dan jenis transaksi
media elektronik banking lainnya.
BAB II
PEMBAHASAN PROYEK
Aktivitas
perbankan cukup pesat akhir-akhir ini. Hal ini ditandai oleh jasa perbankan
yang terus bertambah. Beberapa diantaranya yang cukup mengalami perkembangan
adalah bisnis internet banking. Perkembangan teknologi informasi telah
mempengaruhi kebijakan dalam perekonomian dan tak terkecuali pada bisnis jasa
perbankan. Transaksi berbasis elektronik termasuk internet adalah salah satu
produk baru bagi perbankan.
2.1 Tujuan Proyek
-
Memecahkan masalah untuk mengantisipasi praktik cyber crime.
-
Memberikan solusi pada perusahaan khususnya perusahaan bank untuk memperketat
keamanan sistem yang berbasis IT, seperti transaksi ATM, E-Banking, proteksi
account bank, dll.
-
Mencegah terjadinya kerusakan sistem database, pencurian dan perusakkan data
(Cracker).
2.2 Manfaat Proyek
Untuk dapat menjaga
sistem keamanan terhadap informasi data – data nasabah maka diperlukan sebuah
sistem keamanan yang sempurna yang tidak dapat memberikat celah kepada para
hacker jahat untuk dapat mengakses data para nasabah yaitu Pengamanan internet
banking berupa pemakaian sistem firewall untuk pembatasan akses. Pengamanan
berlapis ini, tentu saja ditambah dengan keamanan yang dipunyai oleh setiap
nasabah berupa identitas pengguna (user ID) dan PIN. Ditambah lagi dengan
program Secure Sockets Layer (SSL) 3.0 dengan sistem pengacakan 128 bit.
Pengaman tersebut oleh bank disesuaikan dengan standar internasional. Namun
masalahnya adalah walaupun sistem keamanan yang dibuat telah memiliki tingkat
keamanan yang tinggi tetap saja masih tedapat beberapa kesalahan atau bug yang
dapat dijadikan jalan untuk dapat mengakses dan menembus sistem keamanan bank.
Oleh karena itu solusi yang akan ditawarkan dalam proyek ini adalah sebagai
berikut :
1. Membangun
sistem keamanan berlapis yaitu dengan menggunakan sistem pengamanan dengan
menerapkan penggunaan pasword berlapis sehingga jika seorang hacker yang
berniat membobol data maka orang tersebut harus bisa menembus beberapa lapis
keamanan yang tentunya hal ini bukan merupakan sesuatu yang mudah dilakukan.
2. Melakukan
update sistem secara rutin dan berkala, maksudnya adalah administrator akan
melakukan evaluasi sistem secara rutin dan berkala untuk mengevaluasi jika
masih ada kesalahan yang terdapat pada sistem sehingga diharapkan nantinya
sistem tidak lagi memiliki celah yang dapat dijadikan jalan oleh para hacker
untuk membobol sistem dari bank itu sendiri.
3. Memasang
alat anti skimming di setiap atm sehingga orang – orang yang berniat memesang
alat skimmer pada atm tidak dapat digunakan karena fungsi dari alat anti
skimmer ini untuk mencegah pemasangan skimmer tersebut.
4. Melakukan
pemeriksaan rutin di setiap atm – atm, hal ini bertujuan agar anti skimmer yang
di pasangkan tidak dirusak oleh oknum – oknum yang bertujuan jahat. Pemeriksaan
rutin ini juga bertujuan untuk memeriksa apakah atm tersebut tidak terdapat
skimmer yang telah dipasangkan sebelumnya.
BAB III
PERMASALAHAN
Namun,
meskipun perbankan memperoleh manfaat dari penggunaan internet tersebut,
terdapat pula risiko yang melekat pada kegiatan yang dimaksud diantaranya
risiko strategik, risiko reputasi, risiko operasional termasuk risiko keamanan
dan risiko hukum, risiko kredit, risiko pasar dan risiko likuiditas. Internet
banking meningkatkan risiko strategik, risiko operasional termasuk risiko
keamanan dan risiko hukum serta risiko reputasi. Pihak bank harus melakukan
indentifikasi, melakukan pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko dengan
prinsip kehati-hatian.
3.1 Resiko Strategis (strategic risk)
Risiko
ini berkutat dalam kebijakan atau strategi yang akan dijalankan suatu bank.
Tertimpa risiko ini berarti akan berujung kerugian dan berkurangnya modal. Hal
ini akan bertambah parah jika tidak didukung struktur organisasi dan sumber
daya yang ahli mengelola internet banking. Jadi, perlu hati-hati.
3.2 Resiko Transaksi (transaction risk)
Risiko
ini mengancam laba dan modal bank yang ditimbulkan oleh fraud, kesalahan
(errors), kealpaan, dan ketidakmampuan mengelola tingkat pelayanan yang
ditawarkan atau yang menjadi ekspektasi para nasabah. Pasalnya, internet
banking memerlukan internal kontrol yang kuat dan sistem yang selalu siap.
Karena bank menggunakan pihak ketiga dalam penyediaan sistem, pihak ketiga yang
memberikan jasa tersebut jelas akan meningkatkan risiko transaksi tersebut.
3.3 Resiko Kepatuhan (compliance risk)
Risiko
ini muncul akibat pelanggaran dan ketidakpatuhan bank terhadap hukum,
peraturan, dan standard etika. Jika tertimpa risiko ini, reputasi bank bisa
jatuh, merugi, bahkan bisa mengurangi kesempatan berbisnis. Untuk
memitigasinya, bank harus betul-betul paham dan mampu menginterprestasikan
secara benar, khususnya peraturan-peraturan seputar internet banking dunia.
3.4 Resiko Reputasi (reputational risk)
Hancurnya
reputasi bank biasanya berjalan seiring dengan risiko-risko lain. Dropnya
sistem internet banking yang frekuentif atau kecepatan sistem yang rendah bisa
membuat buruknya pendapat publik terhadap suatu bank.
3.5 Resiko Keamanan informasi (information security
risk)
Risiko
ini bisa menggerus keuntungan dan modal bank yang ditimbulkan dari
penjahat-penjahat maya (hackers) ataupun orang-dalam sendiri. Belum lagi
virus-virus, pencurian data, penghancuran data, dan fraud yang juga bisa
menghantam bank. Risiko ini sangat krusial dan perlu sangat diwaspasi bank-bank.
3.6 Resiko Kredit (credit risk)
Risiko
ini juga berpotensi meningkat karena internet banking membuat para nasabah bisa
mengajukan aplikasi kredit dari mana pun di dunia ini. Bank-bank tentu akan
sangat sulit memverifikasi dan mengidentifikasi nasabah jika bank menawarkan
kredit melalui internet.
3.7 Resiko Suku Bunga (interest rate risk)
Dengan
menawarkan jasa internet banking, risiko suku bunga pada banking book (beda
suku bunga antara aset dan kewajiban bank) juga berpotensi meningkat. Dengan internet
banking, nasabah akan sangat mudah membandingkan suku bunga simpanan dan
pinjaman. Untuk itu, bank perlu cepat melakukan perubahan terhadap perubahan
suku bunga pasar jika tidak ingin ditinggalkan nasabahnya.
3.8 Resiko Likuiditas (liquidity risk)
Risiko
ini juga harus dicermati. Dengan adanya internet banking, para nasabah menjadi
lebih gampang menarik kas dan menransfer kepada pihak ketiga. Sekalipun
transfer dilakukan ke rekening pada bank yang sama, ini bisa saja menjadi
masalah. Sebab, pihak ketiga bisa saja menariknya dalam bentuk kas atau
menransfernya ke bank pesaing. Dengan penerapan internet banking, tentu, bank
perlu menyesuaikan manajemen likuiditasnya kalau tidak ingin kelabakan.
Selain hal di atas tersebut, prinsip manajemen risiko
sangat diperlukan di sini. Internet banking dibagi dalam tiga bagian yaitu
pengawasan aktif komisaris dan direksi Bank, pengendalian pengamanan, serta
manajemen risiko hukum dan risiko reputasi sebagai berikut :
· Pengawasan
Aktif Komisaris dan Direksi Bank Komisaris dan Direksi Bank bertanggung jawab
dalam melakukan pengembangan strategi bisnis dan pengawasan manajemen yang
efektif terhadap risiko atas penyelenggaraan internet banking. Pengawasan ini
didasarkan pada kebijakan tertulis secara normatif yang ditetapkan komisaris
dan direksi bank.
· Pengendalian
Pengamanan, hal ini dikarenakan risiko pengamanan yang meningkat akibat dari
aktivitas internet banking. Oleh karena itu, perbankan perlu melakukan
pengujian identitas nasabah, pengujian keaslian transaksi, penerapan prinsip
pemisahan tugas, pengendalian terhadap penggunaan hak akses terhadap sistem,
dan perlindungan terhadap integritas data maupun kerahasiaan informasi penting
pada internet banking.
· Manajemen
Risiko Hukum dan Risiko Reputasi. Untuk mengatasi risiko hukum dan risiko
reputasi, pelayanan jasa internet banking sebaiknya dilaksanakan secara
konsisten dan tepat waktu sesuai dengan harapan nasabah. Agar dapat memenuhi
harapan nasabah, perbankan harus memiliki kapasitas, kontinuitas usaha dan
perencanaan darurat yang efektif.
BAB IV
PERENCANAAN ANGGARAN BIAYA
Estimasi Biaya
|
|||
Pengeluaran
|
Pembangunan
|
Pengembangan
|
Perawatan
|
Hardware
|
Rp. 110.000.000
|
Rp. 70.000000
|
Rp. 90.000.000
|
Software
|
Rp. 80.000.000
|
Rp. 50.000.000
|
Rp. 35.000.000
|
Analyst System
|
-
|
Rp. 75.000.000
|
-
|
Programmer
|
-
|
Rp. 75.000.000
|
-
|
Survey Lokasi
|
Rp. 30.000.000
|
Rp. 40.000.000
|
Rp.120.000.000
|
Pemasangan
|
Rp. 400.000.000
|
Rp. 350.000.000
|
Rp. 200.000.000
|
User Training
|
Rp. 50.000.000
|
Rp. 50.000.000
|
|
Consultan Service
|
Rp. 75.000.000
|
Rp. 70.000.000
|
Rp. 70.000.000
|
Human Resource
|
Rp. 30.000.000
|
Rp. 30.000.000
|
Rp. 45.000.000
|
Total
|
Rp. 725.000.000
|
Rp. 810.000.000
|
Rp. 610.000.000
|
TOTAL
|
Rp. 2.145.000.000
|
Keterangan :
- · Pembelian
software terdiri dari software anti malware for business IT, anti hacking
dsb.
- · Pembelian
hardware terdiri dari penggantian komputer server, switch, router,
firewall, kabel jaringan dsb dengan yang lebih up-to-date.
- · Analyst
System dan Programmer akan membantu menganalisa, memperbaiki dan
men-setting semua program server agar komputer server bekerja lebih
optimal dan aman dari serangan hacker dsb.
- · Survey
Lokasi sangat penting untuk penempatan alat-alat komponen perbankan.
TENTANG KAMI
Remaja IT Development, dibentuk pada tahun 2014 yang didirikan oleh dua orang praktisi di bidang teknologi informasi yaitu:
Haries YP, Teknisi ahli bidang yang dikuasai adalah bahasa pemrograman (Java, MySQL, Javascript) dan Sistem Operasi (Microsoft Windows dan Linux)
Haris Meifajri, adalah Tenaga Ahli khusus bahasa pemprograman Visual Basic, Pascal, Internet, Network,Jaringan Telekomunikasi, Sistem Operasi Microsoft Windows, Microsoft Office.
Remaja IT Development, dibentuk pada tahun 2014 yang didirikan oleh dua orang praktisi di bidang teknologi informasi yaitu:
Haries YP, Teknisi ahli bidang yang dikuasai adalah bahasa pemrograman (Java, MySQL, Javascript) dan Sistem Operasi (Microsoft Windows dan Linux)
Haris Meifajri, adalah Tenaga Ahli khusus bahasa pemprograman Visual Basic, Pascal, Internet, Network,Jaringan Telekomunikasi, Sistem Operasi Microsoft Windows, Microsoft Office.
Sumber :
http://coretanrio.blogspot.com/2011/05/contoh-proposal-proyek-pembuatan.html